Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding
Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka senantiasa Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi hari" [1]
Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi sya'faat di sisi Allah tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" [Al-Baqarah : 255]
Apakah mereka hendak ber-tabarruk dengan menempelkan Al-Qur'an pada dinding itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Qur'an menggunakan cara seperti ini tidak disyari'atkan, bahkan itu bid'ah dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Setiap bid'ah itu sesat"
Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat Al-Qur'an tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan sedikitpun pengaruh. Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat duduk) itu, engkau tidak melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang duduk mengangkat kepalanya untuk membaca ayat ini atau untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan rahasia-rahasia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda pendapat : Apakah boleh bagi orang yang sakit jiwa atau sakit jasmani menggangtungkan ayat Al-Qur'an di dadanya atau meletakkannya di bawah bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak pernah bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? Sesungguhnya Al-Qur'an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur'an lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadikan hiasan dinding.
Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar. Seluruhnya menunjukkan bahwa menggantungkan ayat-ayat itu adalah sesuatu yang tidak layak.
"Artinya : Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam" [Az-Zumar : 5]
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh Al-Qur'an ditulis dengan bukan khath Utsmani, meskipun bagi anak-anak ? Ada tiga pendapat di antara mereka tentang masalah ini. Adapun menulisnya dengan di reka-reka, maka tidak diragukan lagi keharamannya.
"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadaMu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat peljaran orang-orang yang mempunyai pikiran" [Shaad:29] Al-Qur'an turun bukan untuk digantung di tembok dan direka-reka dalam penulisannya.
Dan ketahuilah-semoga Allah merahmati kalian-sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, sedangkan setiap kesesatan (tempatnya) di Neraka.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home